Suara Partai Pengusung Pada Pemilu Belum Tentu Sama Saat Pilkada Mukomuko

Suara Partai Pengusung Pada Pemilu belum tentu sama saat Pilkada Mukomuko --firmansyah/rb

Tentu itu akan menjadi tantangan Bapaslon dalam meraih suara terbanyak.

Ditambah lagi, ada 4 Bapaslon yang akan maju, tentu ini akan membuat pemilih lebih selektif dalam menentukan hak suaranya.

BACA JUGA:DLH Rejang Lebong Siapkan Rencana Pendirian BLUD Persampahan

BACA JUGA:2.393 Nelayan dan Pembudidaya Ikan Berhak Gunakan BBM Subsidi

“Kita sudah belajar dari berpengalaman di pemilu, kalau datang sekedar sampaikan visi misi calon bupati, terus mengajak memilih, kami tidak yakin akan diikuti,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Advokasi dan Hukum Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Mukomuko Wery Trikusumaria SH, MH mengatakan, untuk memenangkan Pilkada Mukomuko, Bapaslon harus meraih dukungan sebanyak 40 ribu hingga 50 ribu suara pemilih di 27 November 2024 mendatang.

Perhitungan tersebut dilihat dari daftar pilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Mukomuko sebanyak 140.192 pemilih, dengan pemilih terbanyak di Kecamatan Penarik 17.971 jiwa, Kecamatan Ipuh 13.372 jiwa dan Kecamatan Kota Mukomuko 13.247 jiwa.

“Kalu kita berkaca pada Pilkada sebelumnya, jumlah pemilih tidak mencapai 90 persen. Jika mata pilih mencapai 140 ribu, kemungkinan besar pemilih yang menggunakan hak suara, paling banyak 105 ribu hingga 120 ribu. Sebab pada Pilkada 2020 lalu mata pilih 126 ribu lebih, suara sah hanya sekitar 96 ribu lebih,”terang Wery.

BACA JUGA:Soal Netralitas ASN, Bawaslu Surati Pemkab Bengkulu Utara

BACA JUGA:Jumlah Penerima Program Replanting Menurun, 6.000 Hektare Lahan Kebun Sawit Direplanting

Lanjutnya, maka dari itu jika Pilkada tahun ini ada 120 ribu pemilih.

Apabila dibagi rata dengan 4 calon perolehan masing-masing Bapaslon 30 ribu suara.

Namun tentunya setiap bapaslon akan berbeda hasil suara yang di dapat nantinya. 

“Kalau kita lihat dari partai pengusung ini, bapaslon Renjes dan Rismanaji menguasai kursi dukungan sebanyak 8 kursi, disusul oleh Edwar dan Ruslan 6 kursi. Dan bapaslon Sapuan, Wasri, serta Choirul Huda, Rahmadi yang memiliki 5 kursi. Namun semua itu tidak dapat menjadi patokan hasil suara Pilkada nanti,”terangnya.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, SH mengatakan, untuk tahapan hingga penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko ini masih cukup panjang. Sebab seluruh berkas pencalonan ini memang diperiksa satu persatu agar tidak ada yang salah dan tercecer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan