Serapan Anggaran di Kabupaten Lebong Baru Terealisasi 44,43 Persen

RAPAT: Rapim TEPRA Pemkab Lebong di aula Bappeda Lebong, Kamis, 5 September 2024.-foto: fiki/koranrb.id-

LEBONG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Tahun Anggaran 2024 di Aula Bappeda Lebong, Kamis, 5 September 2024.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Lebong, Dery Gustian, ST mengatakan serapan anggaran di Kabupaten Lebong per 31 Juli 2024 lalu baru di angka 44,43 persen atau baru terealisasi Rp367.802.134.556 dari pagu anggaran Rp827.808.305.408. 

Untuk realisasi pendapatan daerah, per 31 Juli 2024 lalu, sudah di angka 52,72 persen atau sudah terealisasi Rp421.008.014.687 dari target keseluruhan Rp798.499.236.440. 

Terang Dery, secara rangking realisasi anggaran Pemkab Lebong adalah yang terbaik ketiga se-provinsi berdasarkan total realisasi serapan per 31 Juli 2024. 

BACA JUGA:Dampak e-Materai Eror, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sampai Tanggal 10 September

BACA JUGA:Ada Kerusakan di IPA Surabaya Kota Bengkulu, Air PDAM Mati Total

Kondisi di tahun 2024 tidaklah ideal. Selain faktor politik berupa pemilu dan dan pilkada, beberapa perubahan dalam teknis penyerapan anggaran seperti migrasi aplikasi dari Simda ke SIPD-Kemendagri dan SIPD-RI serta faktor pelambatan ekonomi, secara umun mempengaruhi sisi pendapatan-penyerapan pemerintah. 

"Secara umum memang terjadi perlambatan dalam aspek pendapatan dan penyerapan anggaran. Itulah fakta sekaligus tantangannya. Namun kita optimis akan ada perbaikan ke depannya," ujar Dery. 

Realisasi penyerapan anggaran Pemkab Lebong sangat dipengaruhi dengan berubahnya mekanisme penyaluran atau transfer dana dari pusat ke daerah. 

Keterlambatan transfer tersebut menyebabkan penyerapan realisasi anggaran juga ikut terhambat.

BACA JUGA:Program Sejuta Rumah di Indonesia Sudah Telan Anggaran Rp 67 Triliun

BACA JUGA: Harmoni Bersama ICONNET, Apresiasi untuk Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2024

“Ke depannya TEPRA Kabupaten Lebong akan lebih meningkatkan supervisi kepada seluruh stakeholder dan pengawalan dalam penyusunan perencanaan anggaran sehingga dapat lebih terukur dan realistis terhadap dinamika kebijakan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat ke daerah,” tutupnya. 

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos mengatakan APBD Lebong masih bersandar pada transfer pusat sehingga serapan menjadi rendah karena mesti menunggu proses tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan