Berkas 3 Paslon Pilkada Bengkulu Tengah Memenuhi Syarat

KPU menyatakan berkas 3 paslon Pilkada Bengkulu Tengah Memenuhi Syarat --jeri/rb

Selanjutnya, barulah pihaknya akan menggelar penetapan nomor urut calon.

Penetapan nomor ururt calon ini akan dilaksanakan tanggal 23 September atau sehari setelah penetapan.

BACA JUGA: Tumbuhkan Minat Baca, Pusling Gencar Dilakukan di Kaur

BACA JUGA:DPSHP Pilkada Kepahiang Nyusut 149 Pemilih, Berpotensi Alami Perubahan

“Untuk penetapan calon tanggal 22 September. Kemudian penetapan nomor urut akan dilaksanakan tanggal 23 September. Setelah itu barulah calon akan memulai masa kampanye,” jelasnya.

Dari pantauan Harian Rakyat Bengkulu (RB), saat ini tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat-Tarmizi, Evi-Rico dan Sri Budiman-Septi Peryadi pada saat ini memang mengencarkan sosialisasi dan keliling ke setiap, terutama Kecamatan Pondok Kelapa. 

Sebab tak bisa dipungkiri, jika setiap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah, suara di Kecamatan Pondok Kelapa pasti selalu menjadi target utama setiap pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA: Tumbuhkan Minat Baca, Pusling Gencar Dilakukan di Kaur

BACA JUGA:DPSHP Pilkada Kepahiang Nyusut 149 Pemilih, Berpotensi Alami Perubahan

Semua ini tak bisa dipungkiri karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan sangat banyak sekali. Pada Pemilu Serentak Februari lalu, DPT di Kecamatan Pondok Kelapa mencapai 22.347 atau terbanyak di Bengkulu Tengah.

Kecamatan DPT terbanyak ke dua di Bengkulu Tengah, yakni Kecamatan Karang Tinggi hanya 9.256 DPT.

Terlihat sangat jauh sekali perbedaan DPTnya. Jadi sangat wajar sekali apabila orang Bengkulu Tengah bilang, kalau mau menang Pilkada, harus menang di Kecamatan di Pondok Kelapa. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan