Hasil Pemetaan Bawaslu, Tingkat Kerawanan Pilkada Mukomuko Kategori Sedang

PELAYANAN: Bawaslu menyiapkan layanan pengaduan berkaitan dengan pelanggaran Pilkada 2024--Firmansyah/RB

BACA JUGA:PT HK Disebut Belum Bayar PBB ke Pemkab Bengkulu Tengah

Teguh mengakui untuk potensi kerawan yang terjadi seperti netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu tidak bisa dipandang remeh. 

Sebelumnya sudah ada beberapa kali pemanggilan, klarifikasi, rekomendasi hingga surat peringatan untuk penyelenggara pemilu terkait keberpihakan kepada pasangan calon (Paslon).

“Sudah ada beberapa kali pemanggilan hingga surat peringatan untuk penyelenggara pemilu terkait keberpihakan kepada pasangan calon, hal itu terkait netralitas penyelenggara Pemilu,” jelas Teguh.

Lanjutnya, sedangkan untuk dugaan money politik juga pernah mendapat laporan, namun dugaan tersebut tak terbukti. 

BACA JUGA: Bantuan 125 Unit RLHB Mulai Direalisasikan di Bengkulu

Maka dari itu Bawaslu Mukomuko selalu menyampaikan kepada Paslon nantinya untuk dapat berkampanye dengan baik sesuai dengan aturan tanpa adanya money politik.

Sehingga Pilkada tahun ini dapat berjalan kondisif dan tidak dicidrai oleh ambisi memimpin dengan cara yang tidak benar.

“Kita berharap kepada Paslon nanti bersikap dewasa, untuk dapat berkampanye menjelaskan visi misi dan programnya, jangan sampai adanya money politik saat kampanye,” harapnya.

Teguh juga menyampaikan, saat ini Bapaslon Sapuan dan Wasri ini sudah mulai ditempel ketat oleh tim Setiap kegiatan yang dilakukan Bapaslon ini terus dipantau, dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kampanye terselubung dengan memanfaatkan kekuasaan sebagai kepala daerah aktif.

BACA JUGA:Capaian PIN Polio Kaur Tahap 2 Tertinggi se-Provinsi Bengkulu, Segini Persentasenya

“Meskipun belum penetapan calon, namun karena Incumbent sedang menjabat, tentu secara khusus mendapat pengawasan kami.

Untuk mengantisipasi pelanggaran terhadap ketentuan Pilkada, seperti terjadinya politisasi program," terangnya.

Teguh menambahkan, tidak hanyak tim Bawaslu Kabupaten, tim yang berada di kecamatan hingga desa juga diminta mengawasi kegiatan kepala daerah.

Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran oleh incumbent, tentunya Bawaslu akan mengambil tindakan dengan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan