Wabup Kepahiang Cuti Mulai 25 September 2024

CUTI: Wabup Kepahiang Zurdi Nata mulai cuti pada 25 September 2024.--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP dipastikan akan menjalani cuti mulai 25 September - 23 November 2024 mendatang. 

Kepastian ini diperoleh setelah Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang telah mendapatkan surat balasan dari Pemprov Bengkulu, yang ditandatangani langsung Gubernur Prof. Dr. Rohidin Mersyah, MMA. 

Jadwal cuti yang disetujui tersebut, bertepatan dengan agenda kampanye Pilkada 2024 sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kepahiang. 

Di dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan, cuti di luar tanggungan negara diberikan kepada Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP.  

BACA JUGA:23 Desa di Kabupaten Kepahiang Kebagian Dana Desa Tambahan Rp3,04 M

Dijelaskan pula, selama wakil bupati Kepahiang menjalankan cuti di luar tanggungan negara dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Diwawancarai, Senin 16 September 2024 Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos menerangkan tak ada pejabat pengganti selama Wabup Kepahiang menjalani cuti. 

Tugas dan tanggungjawab jabatan diambil langsung bupati dan Sekda Kepahiang. 

"Untuk Wabup tak ada Pj," singkat Very. 

BACA JUGA:1.869 Pendaftar CPNS Provinsi Diperiksa, Terjauh Papua: 14 Formasi Dokter Spesialis Kosong Pelamar

Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata sendiri, menjalani cuti di luar tanggungan negara terkait pencalonan dirinya menuju Pilkada 2024 serentak. 

Bersama pasanganya, Abdul Hafizh telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Kepahiang sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang. 

Nata-Hafizh maju diusung 6 Parpol yang menduduki kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang.

Yakni, Perindo, Golkar, PDIP, Gerindera, PKB dan PKS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan