Meski Hanya 2 Bulan, Pjs Bupati Mukomuko Diharapkan Miliki 3 Kriteria Ini
KANTOR BUPATI: Suasana upacara Peringatan HUT RI ke 79 beberapa waktu yang lalu di Kantor Bupati Mukomuko.--Ist/rb--
BACA JUGA: Polisi Ungkap 296 Kasus Narkoba di Bengkulu
Selain menjalankan roda pemerintahan, secara spesifik Pjs harus mampu mendorong suksesnya penyelenggaraan Pilkada.
Jadi bukan sekedar mengisi kekosongan, dan pastinya harus netral," terangnya.
Terpisah, Ketua Pemuda Muhammadiyah (PM) Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, menambahkan, secara spesifik sosok calon Pjs Bupati Mukomuko.
Dia berharap Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Kadis TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon, S.Hut, M.Si bisa menjadi Pjs Bupati Mukomuko, selama Sapuan dan Wasri menjalani masa cuti.
BACA JUGA:Transaksi Obat Penggugur Kandungan Digagalkan Polres Bengkulu Selatan
Selain Rizon merupakan putra daerah dan pernah bertugas di Mukomuko, Sesuai surat dari Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/4204/SJ, Pjs Bupati dan walikota harus berasal dari penjabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi atau Kemendagri.
"M. Rizon sudah ini pernah di Pemkab Mukomuko yang saat ini menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Bengkulu. Secara administrasi dia memenuhi syarat," kata Saprin.
Lanjutnya, untuk karier ASN M. Rizon dimulai dari Pemkab Mukomuko, kemudian beralih ke Pemprov Bengkulu.
Karena ada peralihan wewenang kehutanan dari daerah ke Pemprov. Rizon yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) secara otomatis pindah menjadi ASN Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:2 Terdakwa Pungli KIR Minta Bebas, 1 Terdakwa akan Minta Keringanan
"Tapi, sewaktu di KPHP, Rizon tetap tugas di Mukomuko.
Kemudian ia mengikuti seleksi eselon II di Pemkab Mukomuko dan jadi Kadis Lingkungan Hidup dan kemudian ditugaskan oleh Bupati sebagai Kadis Pertanian. Baru sekitar 2 tahun ini, melalui seleksi JPT ia dipilih menjadi Kadis TPHP Provinsi Bengkulu. Artinya, Rizon mengenal dan dikenal di Kabupaten Mukomuko ini," terang Saprin.
Terpisah, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA), sekaligus sebagai sekretaris Badan Presidium Kabupaten Mukomuko, H. Bismarifni berharap dengan hal senada.
Yakni, Pjs Bupati Mukomuko diharapkan sosok yang memahami wilayah, memahami adat istiadat, dan profesional dan proporsional.