Anggota PPK Lebong Atas Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
FOTO: Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos. FIKI/RB--
KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Rabu, 18 Agustus 2024 menerima surat pengunduran diri salah seorang anggota Panitia Pemilih Kecematan (PPK) Lebong Atas.
Dari informasi diterima RB, salah seorang anggota PPK Lebong Atas yang mengajukan surat pengunduran diri itu bernama, Candra Wijaya.
Candra Wijaya sendiri, merupakan adik kandung, Bambang Agus Supra Budi.
Diketahui, Bambang Agus Supra Budi sendiri ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2024, sebagai calon Wakil Bupati Lebong.
BACA JUGA:Vaksin Polio Dosis II Disalurkan ke 9.051 Anak di Lebong
BACA JUGA:Audit Keuangan Desa Tuntas, 28 September Diserahkan ke Bupati Lebong
Dikonfirmasi, Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Anggota PPK Lebong Atas.
Surat itu, terang Yoki, diserahkan kepada Ketua PPK Lebong Atas tertanggal 17 September 2024 dan baru diterima oleh KPU Lebong, 18 September 2024.
“Hari ini (kemarin, red) kami sudah meneriam surat pengunduran diri dari anggota KPPS Lebong Atas. Surat itu ditandatangani di atas matrai 10.000, maka surat itu kami anggap sah dan kami terima,” ujar Yoki.
Lanjut Yoki, setelah menerima surat pengunduran diri anggota PPK Lebong Atas itu, pihaknya akan segera mencarikan pengganti dan akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).
BACA JUGA:Hari Pertama, Pendaftaran KPPS di Kabupaten Lebong Masih Tanpa Pendaftar
“Yang akan menggantikan biasanya nomor urut dibawahnya, maka akan kita verifikasi berkasnya. Jika memenuhi syarat akan segera kita lantik (PAW, red),” terangnya.
Proses PAW ini, terang Yoki akan dipercepat, mengingat saat ini sudah masuk dalam tahapan Pilkada 2024.