Memasuki Masa Sanggah, 53 Peserta Tes CPNS Tak Lagi Bisa Upload Ulang Berkas Perbaikan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara sudah mengumumkan 53 peserta yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. --Tri Shandy Ramadani

ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara sudah mengumumkan 53 peserta yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Saat ini pelaksanaan tes CPNS memasuki masa sanggah hingga 22 September 2024 mendatang. 

Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Muchsinin Azshabat menerangkan jika dalam masa perbaikan ini siapapun boleh penyampaikan sanggahan terutama mereka byang berkasnya dinyatakan TMS.

Peserta yang akan melakukan sanggahan bisa menyampaikan lansgung melalui akun pendaftaran masing-masing. 

“di akun sudah memiliki menu untuk sanggahan dan peserta tinggal memasukan alasan mengapa melakukan sanggahan,” terangnya. 

BACA JUGA:Apa Penyebab Warna Air Laut Bisa Berbeda-beda? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Berikut 10 Penyebab Terjadinya Buta Warna Pada Seseorang

Namun ia menerangkan jika dalam masa sanggah ini tidak ada lagi perbaikan upload berkas atau upload ulang. 

Baik itu upload melalui akun masing-masing peserta maupun diantar lansgung ke kantor BKPSDM. 

“Sehingga sanggahan dilakukan hanya dengan menyampaikan bentuk sanggahan dalam akun masing-masing, tidak bisa melakukan upload ulang dan memang tidak ada menu upload ulang berkas,” terangnya. 

Ia menernagkan setiap sanggahan yang masuk hanya dilakukan di akun masing-masing secara tertulis. 

Sanggahan tersebut juga akan dipantau oleh BKN karena langsung terkoneksi jaringan dengan akun pendaftaran. 

BACA JUGA:Efek Samping KB Suntik 3 Bulan yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Bisa Menurunkan Gairah Seksual

BACA JUGA:Terbaru! Ini Daftar Peringkat Resmi Peringkat FIFA, Timnas Melesat, Malaysia Kian Tertinggal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan