245 Personel Polri Disiapkan Untuk Pengamanan Pengundian Nomor Urut di KPU Rejang Lebong

KETERANGAN: Kapolres Rejang Lebong saat menyampaikan keterangan pers beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID - Sebanyak 245 personel Polres Rejang Lebong dikerahkan untuk mengamankan proses pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rejang Lebong 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024. 

Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, mengingat pentingnya momen pengundian nomor urut bagi peserta dan masyarakat yang mendukung.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Eko Budiman, SH mengungkapkan bahwa sebanyak 245 personel dari Polres Rejang Lebong akan diterjunkan untuk mengawal proses pengundian ini. Pengamanan tidak hanya mengandalkan personel Polres, tetapi juga melibatkan satu kompi Brigade Mobil (Brimob) Pengendalian Huru-Hara (PH) dan satu Subden Antianarkis yang akan bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan.

Kapolres juga mengatakan, bahwa pihaknya juga akan mengerahkan satuan penjinak bom guna memastikan tidak adanya ancaman dari bahan-bahan berbahaya. Sebagai tambahan, tim security door juga akan dipasang di lokasi pengundian untuk mengawasi barang bawaan para peserta dan pendukung mereka agar tidak ada yang membawa senjata tajam atau barang-barang yang dilarang. 

BACA JUGA:Sah, DPT Pilkada di Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Berjumlah 1.503.923 orang, Terbanyak di Kota, Paling Sedikit

BACA JUGA:Berikut Keterangan 8 Warga kepada KPU Provinsi Bengkulu, Terkait Pencatutan Nama Menolak Pencalonan Rohidin

“Tidak ketinggalan, Kodim 0409 Rejang Lebong akan turut menyesuaikan jumlah personel yang dikerahkan dalam mendukung pengamanan acara ini,” terang Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pengamanan ini mencakup aspek preventif dan persuasif, di mana personel yang terlibat bertugas menjaga ketertiban baik di lokasi pengundian maupun selama perjalanan rombongan bakal pasangan calon menuju Kantor KPU Rejang Lebong. Dengan adanya kerjasama lintas instansi, diharapkan seluruh proses berjalan dengan baik tanpa gangguan yang berarti.

Selain pengamanan di Kantor KPU, Kapolres menjelaskan bahwa akan ada pengamanan di tiga titik posko yang ditempati oleh bakal pasangan calon. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi gesekan antar pendukung yang bisa mengganggu jalannya tahapan Pilkada. 

“Setiap bakal pasangan calon beserta rombongannya akan dikawal oleh petugas selama perjalanan mereka menuju lokasi pengundian nomor urut di Kantor KPU. Pengawalan ini bertujuan untuk mencegah kerumunan yang berlebihan di jalan serta memastikan rombongan sampai dengan aman dan tepat waktu,” terangnya.

Kapolres juga memberikan imbauan agar seluruh rombongan pasangan calon mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terlebih, pihak keamanan akan melakukan pengecekan ketat terhadap setiap kendaraan dan individu yang akan masuk ke area KPU. Rombongan yang kedapatan membawa senjata tajam atau barang-barang terlarang seperti minuman keras akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Sudah 4 Warga Ngaku Namanya Dicatut, Tim Hukum Romer Bakal Lapor Bawaslu

BACA JUGA:KPU Kaur Tetapkan Titik Larangan Pemasangan Baliho Kampanye

“Kami imbau rombongan bakal pasangan calon untuk tidak membawa senjata tajam atau minuman keras. Jika ada pelanggaran, kami tidak segan-segan untuk menindak sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan