Realisasi Pendapatan Pajak Mukomuko Masih Rendah

SAMBANGI: Tim pendapatan I BKD saat mendatangi pelaku usaha rumah makan terkait PAD. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID  – Dari Januari hingga pertengahan September 2024 realisasi pajak daerah masih terbilang rendah. 

Pasalnya dari target Rp17 miliar baru terealisasi Rp 4,5 miliar. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Novtri Syahyadi. 

Realisasi ini minim karena terlambatnya beberapa waktu lalu penerbitan Perda pajak dan retribusi. 

Yang menjadi payung hukum penagihan. Namun meskipun demikian dipastikan target tahun ini akan tercapai.

BACA JUGA:Cegah Politik Identitas Pilkada, Ini Yang Dilakukan Kesbangpol Mukomuko

BACA JUGA:Curahkan Seluruh Perhatian, Agar Anak Lepaskan Gadget

“Januari 2024 hingga September 2024 sebesar Rp 4,5 miliar berasal dari 11 pajak daerah. Masih minim ini karena baru 3 bulan terakhir kita bisa menagih. Karena Perda lamban rampung pengesahan beberapa waktu yang lalu,” katanya. 

Novtri mengatakan anggaran pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp968.295.871.864, lalu pendapatan asli daerah sebesar Rp62.144.821.483 yang terdiri atas pajak daerah Rp 17.092.227.840.

Untuk realisasi pajak daerah dari Januari hingga pertengahan September 2024 masih sedikit, yakni sebesar Rp4,5 miliar atau 26,59 persen dari target Rp17 miliar. 

“Kami akan terus berupaya memaksimalkan penagihan dan menyampaikan kepada wajib pajak untuk melakukan kewajiban. Sebab ini sudah menjelang akhir tahun. Jangan sampai nantinya, tercatat tidak menjalankan kewajiban oleh daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: 15 Anak Berprestasi Juara OSN Terima Reward

BACA JUGA:KIA Menjadi Kebutuhan Legalitas Anak

Novtri juga menambahkan, untuk mencapai target pendapatan daerah dari pajak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan