PKL di Kota Bengkulu Sulit Ditertibkan, Satpol PP Sebut Sewa Lahan Parkir Jadi Akar Persoalan
TERTIBHKAN: Satpol PP laksanakan penertiban di Jalan Cendana terhadap para pedagang yang berjaualan di bahu jalan. WEST JER TPOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Skema sewa lahan parkir untuk digunakan berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar-pasar tradisional Kota Bengkulu menjadi akar permasalahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal. Ia menerangkan terutama di Pasar Minggu, di mana badan jalan dialih fungsikan untuk parkir.
Yurizal menjelaskan bahwa penyewaan tempat parkir menjadi akar masalah yang membuat PKL sulit ditertibkan.
“Kita yakini yang menjadi akar masalah pada PKL ini adalah para pemarkir (petugas parkir, red), dan pemarkir ini diberikan izin dari pengelola pasar dan kami sangat menyayangkan hal itu,” jelas Yurizal.
BACA JUGA:Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, SMAN 3 Kota Bengkulu Peringati Maulid Nabi SAW
BACA JUGA:Korban Kebakaran Jalan Danau Mangaku Alami Kerugian Hingga Rp1,3 Miliar
Dengan demikian Satpol PP Kota Bengkulu gencar lakukan sosialisasi untuk menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan.
Yurizal menyebut pentingnya pemahaman masyarakat dan para pedagang terhadap peraturan daerah (Perda) mengenai larangan berjualan di bahu jalan.
“Untuk bisa memberikan pemahaman bahwa berjualan di bahu jalan itu tidak di perbolehkan bahkan di anggap perlu untuk memberikan edukasi mengenai larangan berjualan di bahu jalan,” ungkap Yurizal.
Untuk itu ia mengingatkan bahwa berjualan di badan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara.
BACA JUGA:Pemberlakuan Tarif Lintasan Lari Sport Center Sawah Lebar Ditunda
BACA JUGA: Sukatno Beri Pesan Mendalam untuk Pengurus Gemuja BSA Periode 2024-2029
Selain sosialisasi, Satpol PP juga berencana melakukan penertiban secara rutin.
Yurizal berharap agar masyarakat, terutama para pedagang, dapat bekerja sama untuk menciptakan ketertiban di Kota Bengkulu.