Pilkada Serentak di Bengkulu, KPU Tetapkan 34 Calon Kepala Daerah, Hari Ini Pengundian Nomor Urut

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono--ABDI/RB

“Setelah melalui beberapa tahapan, kedua paslon dinyatakan lolos dan layak untuk melaju ke Pilkada Seluma. Saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Seluma,” tegas Hety.

BACA JUGA:Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Tunggu Orientasi Selesai

Untuk diketahui, saat ini kedua petahana Bupati dan Wakil Bupati Seluma kembali maju di Pilkda Seluma, namun keduanya akan menjadi rival.

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE akan berduet dengan Calon Wakil Bupati Seluma, Jonaidi, SP, MM.

Adapun 9 partai politik (Parpol) pengusungnya, yakni  PPP, PKB, Partai Gelora,  PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar,  PSI, Partai Hanura dan PBB.

Sedangkan disisi sebelah, ada Calon Bupati, Teddy Rahman, SE, MM yang berduet dengan Wakil Bupati Seluma saat ini, Drs. H. Gustianto. Ada lima partai politik (Parpol) pengusung mereka, yakni Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Demokrat dan  PAN.

BACA JUGA:Pemberlakuan Tarif Lintasan Lari Sport Center Sawah Lebar Ditunda

Arie-Sumarno Lawan Kotak Kosong

Terpisah, KPU Bengkulu Utara kemarin sudah melakukan pleno tertutup terkait penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.

Pleno tertutup ini digelar lima komisioner KPU Bengkulu Utara bersama Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon Arie Septia Adinata, SE, M.Ap – Sumarno.

Arie – Sumarno adalah calon tunggal yang mendaftar ke KPU Bengkulu Utara dalam masa pendaftaran hingga perpanjangan pendaftaran.

Sehingga Arie – Sumarno akan melawan Kotak Kosong dalam pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA: Sukatno Beri Pesan Mendalam untuk Pengurus Gemuja BSA Periode 2024-2029

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan jika berdasarkan hasil verifikasi persyaratan bakal pasangan calon hingga konfirmasi ke masing-masing instansi yang dilakukan tim verifikasi.

Persyaratan bakal pasangan calon Arie – Sumarno dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara yang akan berlaga 27 November 2024 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan