Pilkada Serentak di Bengkulu, KPU Tetapkan 34 Calon Kepala Daerah, Hari Ini Pengundian Nomor Urut
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono--ABDI/RB
Mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2024.
BACA JUGA:Kualitas Udara Mukomuko Jadi Perhatian, DLH Segera Pasang Alat Pengukur
"Kita telah tetapkan 3 Bapaslon menjadi Paslon lewat rapat pleno secara tertutup," ujar Nuhasan.
KPU Tetapkan 4 Calon Bupati Mukomuko
Sementara itu, KPU Kabupaten Mukomuko menyatakan seluruh dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Mukomuko untuk Pilkada serentak 2024 dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat (MS).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Mukomuko Marjono. Ada 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang dinyatakan MS setelah dilakukan rapat pleno tertutup. Sehingga 4 Bapaslon ini resmi menjadi Pasangan calon (Paslon) saat ini.
“Siang ini (kemarin,red), telah kami lakukan rapat pleno tertutup, 4 Bapaslon sudah resmi menjadi Paslon,”kata Marjono.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Pajak Mukomuko Masih Rendah
Marjono menambahkan, 4 Bapaslon yang telah ditetapkan sebagai Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mukomuko, yakni Edwar Setiawan -Ruslan.
Sapuan - Wasri. Renjes Zaetheddy –Rismanaji, Choirul Huda-Rahmadi. Setelah dilakukan penetapan Paslon. 4 Paslon bupati dan wakil bupati Mukomuko.
Akan melanjutkan pengambilan nomor urut pada Senin 23 September 2024. Dimana 4 Paslon diundang KPU Mukomuko untuk melaksanakan pencabutan nomor.
”Untuk pencabutan nomor urut akan dilaksanakan di aula Hotel Bumi Batuah, Kecamatan Kota Mukomuko. Di mulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai,”katanya.
BACA JUGA:11 Poktan Dapat Bantuan RJIT Untuk Mendukung Peningkatan Produktivitas Pertanian
KPU Tetapkan 2 Paslon Bupati-Wakil Bupati Lebong.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Minggu malam, 22 September 2024 menggelar Rapat Pleno secara tertutup tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.