Pilkada Serentak di Bengkulu, KPU Tetapkan 34 Calon Kepala Daerah, Hari Ini Pengundian Nomor Urut

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono--ABDI/RB

“Kita sudah tetapkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata – Sumarno memenuhi syarat dan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.

3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah

KPU Bengkulu Tengah, kemarin resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati  Bengkulu Tengah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

BACA JUGA:Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Tokoh Agama Beri Apresiasi Gubernur Rohidin

Ketiga Paslon tersebut adalah, Rachmat-Tarmizi, Evi-Rico dan Sri Budiman dan Septi Peryadi. 

Untuk diketahui, pada Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto-Tarmizi diusung 10 partai politik (Parpol), yang terdiri dari 5 Parpol Parlemen dan 5 Parpol non Parlemen.

5 Parpol Parlemen terdiri dari, PPP, Gerindra, Golkar, Perindo, PKS.

Parpol non Parlemen terdiri dari PKB, Demokrat, PBB, Gelora dan Partai Ummat. Total Rachmat-Tarmizi mendapatkan dukungan 15 kursi. 

Sedangkan, Paslon Evi-Rico diusung oleh partai Nasedem dan PAN. Total kursi yang mendukung pasangan ini adalah 5 kursi. 

BACA JUGA:Jelang Masa Kampanye, KPU Kaur Minta Paslon Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye

Kemudian Paslon, Sri Budiman-Septi Peryadi diusung oleh partai Hanura dan PDI Perjuangan.

Total kursi yang mendukung pasangan ini sebanyaj 5 kursi.

Dalam kesempatan ini, Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos mengatakan, untuk ketiga pasangan telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Semua ini berdasarkan rapat pleno tertutup yang telah pihaknya selenggarakan dan dinyatakan telah memenuhi.

BACA JUGA:Peduli Pendidikan, Gubernur Rohidin Dirikan SMAN 12 Kaur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan