Fasilitasi 129 Sertifikat TKDN Industri Kecil, Pemerintah Terus Dorong Pelaku Industri Dalam Negeri

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi.-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pemerintah terus mendorong pelaku industri dalam negeri khususnya industri kecil, untuk mendapatkan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) secara gratis dan mudah.

Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) juga aktif melakukan berbagai langkah untuk mendorong pelaku industri kecil untuk mengajukan sertifikasi TKDN-IK.

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan pihaknya melalui satuan kerja di daerah terus berupaya untuk mendukung industri kecil supaya mendapatkan sertifikasi TKDN-IK yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan kepada industri kecil di berbagai wilayah di Indonesia.

“Sertifikasi TKDN-IK penting dalam mendorong penguatan industri kecil lokal, serta membuka peluang lebih luas bagi produk-produk lokal untuk bersaing di pasar pemerintah dan swasta. Sertifikasi TKDN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri, khususnya produk-produk industri kecil,” jelasnya dalam rilis di laman kemendag.go.id, Senin, 23 September 2024.

BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Sudah Diterapkan Hampir di Seluruh Sekolah

BACA JUGA:Hasil SKD 2023 Bisa Digunakan Pelamar CPNS 2024, Begini Cara Pengajuan dan Syarat Lengkapnya

Salah satu kegiatan yang telah berhasil dilakukan oleh satuan kerja di bawah BSKJI, yaitu bimbingan teknis sertifikasi TKDN-IK yang diselenggarakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Kerja sama tersebut telah membuahkan hasil positif dengan diterbitkannya sebanyak 129 sertifikat TKDN-IK di Kabupaten Purworejo. 

Berdasarkan data Pusat P3DN Kemenperin, jumlah tersebut setidaknya menyumbang lebih dari 90 persen dari total sertifikat TKDN-IK di Kabupaten Purworejo yang telah terbit sejak Januari hingga akhir Agustus 2024.

Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan BBSPJIKKP.

BACA JUGA:Rekomendasi Sepatu Bagi Perempuan yang Bertubuh Mungil

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Lengkap Xiaomi 14 T Series, Harga Miring dengan Fitur Bersaing

“Sertifikasi TKDN ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk industri kecil di Kabupaten Purworejo,” ujarnya.

Kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya BBSPJIKKP untuk mendukung pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di seluruh Indonesia, khususnya di Purworejo, yang dikenal memiliki potensi besar dalam sektor industri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan