Tetap Lanjut! 13 Pelajar Penyerang Mini Market di Bengkulu Tengah Bakal Dibawa ke Pengadilan

Para orangtua pelaku penyerangan minimarket di Talang Empat terlihat sedang menjenguk anaknya yang ditahan di kantor polisi --Jeri/rb

BENTENG, KORANRB.ID - 13 pelajar yang menyerang mini market milik Suhardi di Desa Padang Ulak Tanjung (PUT) Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah nampak bakal lama mendekam di tahanan. 

Pasalnya, penyidik memastikan kasus dilakukan gerombolan tersebut tetap akan dilanjutkan sampai ke Pengadilan untuk menjalani persidangan. 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kapolsek Talang Empat, AKP. Bayu Heri P menjelaskan, saat ini Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu diketahui sedang melakukan pemeriksaan penelitian kemasyarakatan (Litmas), karena 13 orang ini masih dibawah umur. Tujuan Litmas dari Bapas semuanya sesuai dengan aturan yang ada. 

“Sebagai bentuk pelaksanaan atas amanat Undang – Undang RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang mempunyai tujuan untuk mengukur kelayakan Klien Anak dalam memperoleh kesempatan Diversi serta memberikan rekomendasi mengenai langkah2 yang sebaiknya diambil kedepannya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Rusak Warung Manisan dan Lukai Pemilik, 13 Pelajar Diamankan

BACA JUGA:Berbekal Pedang, Aksi Gangster Sasar Driver Online Bengkulu di Pantai Panjang, 2 Tertangkap 2 Kabur

Kemudian Litmas ini dilakukan untuk meneliti prilaku 13 pelajar ini dilingkungan masyarakat masing-masing, apakah mereka ini memang tidak berprilaku baik atau sebaliknya. 

“Semua ini dilakukan agar nantinya menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan saat 13 Anak Berususan dengan Hukum (ABH) menghadapi persidangan,” ujarnya

Sebagai penyidik, pihak Kepolisian saat ini diketahui sudah melakukan beberapa saksi, pemeriksaan visum dan saat ini sedang menunggu hasil Litmas yang sedang dilakukan saat ini. 

“Setelah semuanya selesai, barulah pihaknya akan melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya,” tegasnya

BACA JUGA:Ini Dia 3 Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Defenitif Periode 2024-2029, Salahsatunya Anak Bupati Kepahiang

BACA JUGA:Diduga Alami Trouble Mesin, Kapal Barang Georgia Sejahtera Terdampar di Perairan Kabupaten Kaur

Pihaknya mendapatkan kabar jika korban dan 13 pelajar sudah berdamai. Namun kalau pun korban dan 13 pelajar sudah damai, namun Kepolisian memastikan jika proses akan tetap berlanjut “Kalaupun sudah berdamai namun proses hukum akan tetap lanjut,” Pungkasnya. 

Sedikit mengulas, pada tanggal 22 September 2024, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan 13 pelajar yang diduga melakukan pengerusakan warung manisan dan penganiayaan terhadap Suhardi warga di Desa Padang Ulak Tanjung (PUT) Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah.

Kejadian bermula disaat, 13 pelajar yang berasal dari Kota Bengkulu mendatangi warung manisan milik warga Desa PUT Kecamatan Talang Empat yang bernama Suhardi (40) pada malam Jumat 20 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan