TPP ASN 2025 Sesuai Standar Hidup Jakarta, Ini Tanggapan Dewan
FOKUS: Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos, M.Kes saat memimpin rapat beberapa waktu lalu. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu--
KORANRB.ID – DPRD Provinsi Bengkulu belum menerima pemberitahuan terkait rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu menggelar rapat pembahasan rencana kanaikan TPP bagi ASN Pemprov Bengkulu, beberapa waktu lalu.
Di mana, rencana tersebut bukan tanpa alasan. Dikarenakan, terdapatnya regulasi yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI dan untuk meningkatkan kinerja pelayanan ASN kepada masyarakat Bengkulu.
Ditanggapi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana kenaikan tersebut.
BACA JUGA:500 Dosis Disiapkan, Besok Ada Vaksinasi Rabies Gratis di DKPP Kota Bengkulu
“Ya, boleh-boleh saja ada kenaikan, namun hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu terkait hal ini,” ujar Teuku.
Lebih lanjut, Teuku menekankan bahwa jika aturan memungkinkan adanya kenaikan TPP, maka hal itu harus direalisasikan secara konkret.
Tambahnya, selama ini TPP ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu tergolong rendah dibandingkan dengan daerah lain, sehingga kenaikan tersebut sebenarnya memang sudah dibutuhkan.
“Kalau kita lihat kondisinya sekarang, TPP ASN Pemprov Bengkulu memang masih rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Jadi, kenaikan itu memang wajar saja,” beber Teuku.
BACA JUGA:KAHMI Bengkulu Gandeng KPU Deklarasi Pilkada Damai
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu lakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun Anggaran 2025.
Diketahui, pembahasan TPP ASN tahun anggaran 2025 tersebut dihadiri instasi terkait, maupun Organisasi Kepala Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.