Cek Rekening Awal Dana Kampanye 3 Paslon di Pilkada Kepahiang

KAMPANYE: Tiga Paslon di Pilkada 2024 telah menyampaikan rekening awal dana kampanye kepada KPU Kepahiang. HERU/RB--

KORANRB.ID - KPU Kabupaten Kepahiang secara resmi telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pemilihan bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2024. 

Lewat pengumuman nomor 650/PL.02.5-Pu/1708/2/2024 tentang penerimaan laporan dana Kampanye (LADK) pemilihan bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2024,

yang ditandatangani Ketua KPU Kepahiang, Ikrok berikut adalah rekening awal dana kampanye 3 Paslon di Kabupaten Kepahiang: 

1. Paslon nomor urut 1, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah memiliki rekening awal Rp101 juta

BACA JUGA: Jalur Hijau Masih Aman, Bawaslu Bengkulu Utara Akan Sisir APK di Zona Terlarang

BACA JUGA:8.563 Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu Masuk DPT Pilkada 2024

2. Paslon nomor urut 2, Windra Purnawan - Ramli memiliki rekening awal Rp30 juta

3. Paslon nomor urut 3, Zurdi Nata - Abdul Hafizh memiliki rekening awal Rp5 juta. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Ramadhan menerangkan penyampaian rekening awal dana kampanye, jadi bagian tahapan Pilkada 2024.

Di mana ke 3 Paslon Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang wajib menyampaikan LADK kepada KPU Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Hadapi Pilkada, Paslon Teddy-Gustianto Klaim Miliki 5.000 Anggota Tim Pemenangan

BACA JUGA:Semua LO Paslon Telah Kumpulkan RKDK

"Laporan dana awal kampanye dari ke 3 Paslon telah kita terima," kata Anthaka.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, setiap Paslon nantinya juga wajib menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang kesemuanya itu nanti akan diaudit oleh konsultan akuntan publik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan