Tak Netral dalam Pilkada 2024, Personel Polisi Bisa PTDH
SAMPAI: Kapolres Kaur Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH sampaikan sanksi yang akan diterima personel jika tak netral hadapi Pilakda.--RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Perbaiki Sirkuit Padang Panjang, Bisa Jadi Icon Bengkulu Selatan
“Untuk masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang mungkin terjadi selama kampanye ini.
Juga kepada masyarakat agar sama-sama mengajak Kamtibmas di wilayah masing-masing,” imbaunya.
Terpisah Kapolres selama masa Pilkada ini juga meminta agar semua pihak tidak menyebarkan informasi yang negatif atau hoaks.
Berita yang tidak jelas narasumbernya dan juga menyudutkan salah satu pihak adalah hal penting yang harus jadi perhatian.
BACA JUGA:Tak Kunjung Ditangkap, Pencuri Kotak Amal Masjid di Bengkulu Utara Merajalela
Karena media sosial saat ini berpengaruh besar terhadap masyarakat, salah saja informasi bisa memantik api perselisihan antara simpatisan Bacalon.
"Saya minta untuk semua pihak, agar tidak menyebarkan berita hoaks yang bisa memantik perselisihan. Mari kita jalani Pilakda tahun ini dengan damai," kata Kapolres.
Terkhusus kepada para simpatisan, Kapolres menyampaikan pesan agar tidak saling menyudutkan satu sama lain supaya tidak terjadi perselisihan.
Boleh memberikan dukungan sekreatif mungkin, namun jangan dibumbui dengan ujaran kebencian kepada lawan politik.
BACA JUGA:Mudahkan Perizinan, DPMPTSP Lebong Buka Layanan Keliling
"Buatlah dukungan sebagus mungkin, jangan bumbui dengan ujaran kebencian," ungkap Kapolres.
Ditegaskannya, apabila ditemukan oknum yang menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian, maka tim dari Polres Kaur akan menindak tegas hal tersebut, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Apalagi gara-gara berita atau informasi tersebut sampai terjadi konflik, maka jelas oknum tersebut akan dicari dan ditindak.
"Kalau masih ngeyel, kita akan tindak tegas tidak pandang bulu," tegas Kapolres.