Panwascam Hadirkan 2 ASN Terindikasi Langgar Netralitas, Ada Pengakuan Mengejutkan
Panawascam Kepahiang hadirkan 2 oknum ASN terindikasi langgar netralitas di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang--Heru/RB
BACA JUGA:Akses TPA Desa Selagan Jaya Lancar, DLH Rencanakan Penambahan Sarpras Pengolahan Sampah
Ditenggarai, masih banyak indikasi pelanggaran indikasi netralitas lainnya yang secara terang-terangan dilakukan oknum ASN lainnya di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Karena hal ini pula, Bawaslu mengharapkan dukungan semua pihak agar ikut mengawal jalannya Pilkada 2024 ini secara jujur dan adil. Bebas dari intervensi, khususnya pelanggaran netralitas baik dari ASN, Kades maupun aparat keamanan.
"Jangan sepelekan pelanggaran netralitas ini. Kita di Bawaslu akan langsung merekomendasikan indikasi pelanggaran ASN ke BKN. Kalau ini terjadi, karir ASN yang bersangkutan akan terhambat sendiri," tambah Mirzan.