Warga Ulu Talo Cabuli Ponakan Terancam 15 Tahun Hukuman Penjara
Editor: Sumarlin
|
Kamis , 03 Oct 2024 - 20:28
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda. Sugeng, SH.-foto: izul/koranrb.id-
Kepada polisi, sang ayah awalnya mencurigai saat memeriksa HP anaknya. Terdapat pesan antara anaknya dan tersangka yang dirasa tidak wajar untuk hubungan paman dan keponakan. Maka dari itu sang ayah melaporkan hal ini ke Polres Seluma.
“Berkas tahap I akan segera kita kirim dalam 1 atau 2 hari ini ke JPU. Sementara itu tersangka saat ini sudah kita amankan di rutan Mapolres Seluma,” ucapnya.