Warga Keluhkan Perusahaan Penampungan Limbah
LAPOR: Dodi Wijaya menunjukan surat laporan resmi yang sudah ia sampaikan ke DLH Kabupaten Benteng.--
BENTENG, KORANRB.ID - Warga Desa Durian Demang, Kecamatan Karang Tinggi mengeluhkan keberadaan perusahaan pengelolaan limbah di desa tersebut. Selain memberikan dampak karena lingkungan tercemar, keberadaan perusahaan tersebut juga membuat akses jalan menuju objek wisata Bukit Kandis saat ini mengalami keruskaan.
Perwakilan warga, Dodi Wijaya mengatakan, perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir. Warga baru mengeluhkan sekarang karena sejak adanya tempat penampungan limbah di desa mereka, sangat memberikan dampak, baik itu terhadap lingkungan hingga infrastruktur jalan.
“Selama ini kami bukan diam, namun karena dampaknya baru terasa saat ini. Bahkan perusahaan tersebut diduga belum memiliki izin, namun sudah beroperasi. Sebab perusahaan tersebut tidak meminta izin kepada warga setempat terkait adanya tempat pengelolan limbah dilokasi tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Penetapan Tsk Dugaan Korupsi PNPM Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Perusahaan tersebut mengelola limbah oli bekas dan limbah medis. Bahkan informasi limbah juga dibuang ke siring yang mana alirannya menuju anak Sungai Susup.
Menurut Dodi, pihaknya sudah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng untuk ditindaklanjuti.
“Sudah saya laporkan ke DLH terkait peristiwa ini. Kami berharap perusahaan tersebut ditutup. Karena sudah meresahkan kami, ditambah lagi perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin resmi. Kami berharap Pemkab Benteng bisa bertindak tegas,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan warga tidak mengetahui apa nama perusahaan tersebut. Sebab di depan perusahaan tersebut tidak ada papan merk. “Pada intinya warga minta Pemkab menindak tegas dan perusahaan tersebut harus ditutup. Jangan sampai dampak yang diberikan semakin besar dan warga semakin geram,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kumpul Kebo, Delapan Remaja Digerebek Warga
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan ia belum mengetahui tentang persoalan tersebut. Namun ia akan meminta kepada DLH menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek langsung ke lapangan. Apakah benar terkait perusahaan limbah tersebut dan ada izin atau tidak.
Sekda juga akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk croshcek ke lokasi. Apakah benar jalan menuju objek wisata Bukit Kandis mengalami kerusakan. Sebab jalan tersebut jalan kabupaten dan dibangun menggunakan APBD Benteng.
“Kita baru mendengar dari satu sisi saja. Jadi saya akan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk langsung mengecek ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Jadi saat ini kita belum bisa bicara banyak sebelum memastikan langsung,” tegas Rachmat.(jee)