Ketua PT Bengkulu Tegaskan Gerakan Cuti Massal Hakim Se-Indonesia Merupakan Hak

Ketua Pengadilan Tinggi , Bengkulu Dr. Lilik Mulyadi, SH, MH mengatakan gerakan cuti massal hakim se-Indonesia merupakan hak--WEST JER TOURINDO/RB

"Na jadi itu sebenarnya yang di perjuangkan hakim, dimana kalau para PNS itu naik setiap tahun sedangkan kami harus menunggu 12 tahun untuk bisa mendapat kenaikan, Kalau saya secara pribadi mendukung gerakan ini bahkan jika ada yang di Bengkulu juga mau melakukan itu juga akan di dukung," tutup Lilik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan