5 Provinsi Dengan PHK Tenaga Kerja Terbanyak di Indonesia
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dari bula Januari hingga Agustus tahun 2024, 46 ribu tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). --Pixabay
KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dari bula Januari hingga Agustus tahun 2024, 46 ribu tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dari 46 ribu pekerja yang terkena PHK tersebut tersebar dibeberapa Provinsi di Indonesia. Namun ada 5 Provinsi dengan PHK kerja diterbanyak.
1. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan pekerja di PHK terbanyak pertama di Indonesia. Berdasarkan data Kemenaker, dari Januari hingga Agustus total pekerja yang di PHK di Jawa Tengah mencapai 14.712 orang.
2. DKI Jakarta
Provinsi DKI menjadi daerah dengan pekerja di PHK terbanyak ke 2 di Indonesia. Berdasarkan data Kemenaker, dari Januari hingga Agustus total pekerja yang di PHK di DKI Jakarta mencapai 7.469 orang.
BACA JUGA:Resmi! Pemkab Seluma Umumkan Lowongan Pendaftaran 1204 Calon PPPK, Cek Disini Formasinya
3. Banten
Provinsi Banten menjadi daerah dengan pekerja di PHK terbanyak ke 3 di Indonesia. Berdasarkan data Kemenaker, dari Januari hingga Agustus total pekerja yang di PHK di Banten mencapai 6.359 orang.
4. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan pekerja di PHK terbanyak ke 4 di Indonesia. Berdasarkan data Kemenaker, dari Januari hingga Agustus total pekerja yang di PHK di Jawa Barat mencapai 6.210 orang.
5. Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan pekerja di PHK terbanyak ke 5 di Indonesia. Berdasarkan data Kemenaker, dari Januari hingga Agustus total pekerja yang di PHK di Sulawesi Tengah mencapai 1.812 orang.
PHK besar-besaran dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang saling terkait. Berikut KORANRB.ID akan memberikan penjelasan lengkap mengenai beberapa penyebabnya terjadi PHK besar-besaran.