Mau Kuliah Jurusan Hukum? Berikut Ini Berikut Pengantar Ilmu Hukum yang Harus Dipelajari
Ilmu pengantar Hukum adalah mata pelajaran dasar yang harus di kuasai oleh mahasiswa hukum,--WEST JER TOURINDO/RB
Dari beberapa ahli kita juga bisa menarik kesimpulan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang di buat oleh pembuat hukum yang di gunakan untuk mengatur tingka laku umat manusia.
2. Unsur hukum.
Unsur hukum juga sangat penting yang harus di kuasai oleh mahasiswa hukum.
Unsur hukum sendiri meliputi Sebua peraturan, dibuat lembaga berwenang, yang berisikan norma untuk di tujukan pada manusia.
3. Subjek Hukum.
Subjek hukum adalah individu atau entitas yang memiliki kemampuan untuk memiliki hak dan kewajiban dalam sistem hukum unsur hukum sendiri di bagi menjadi dua yaitu Manusia dan badan hukum.
-Manusia
Menurut hukum, setiap manusia adalah subjek hukum secara kodrati sejak lahir hingga meninggal dunia. Bahkan, bayi yang masih dalam kandungan juga bisa dianggap sebagai subjek hukum jika ada kepentingan tertentu, seperti dalam pembagian harta.
BACA JUGA:Peringati Hari Tani, Mahasiswa Bengkulu dan Petani Demo di Kantor Gubernur
BACA JUGA:Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Dunia, Mahasiswa Unib Dilatih Tangani Henti Jantung
Badan hukum
Badan hukum adalah kumpulan orang yang diberi status "person" oleh hukum sehingga memiliki hak dan kewajiban. Contoh badan hukum adalah perseroan terbatas (PT), perusahaan negara (PN), yayasan, dan badan pemerintahan.
3. Objek hukum
Objek hukum adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum, baik manusia maupun badan hukum, dan dapat menjadi pokok perhubungan hukum sehingga hukum bisa saling berhubungan.
Objek hukum sendiri dibagi menjadi dua yaitu orang dan benda.