Jelang Akhir Tahun Anggaran, Realisasi PAD di Rejang Lebong Masih Rendah

Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra.-foto: arie/koranrb.id-

BACA JUGA: Disnakertrans Sebut Kasus Hak Pekerja Masih Nihil, Berpatokan Pengaduan Masuk  

"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penarikan pajak dan retribusi daerah," ujarnya.

Oki juga menyampaikan optimisme bahwa target PAD 2024 akan dapat terpenuhi, meskipun terdapat berbagai kendala. Jika target tidak tercapai sepenuhnya, pihaknya berharap realisasi penerimaan PAD setidaknya dapat menyamai angka tahun 2023, yaitu sebesar 82 persen dari target.

"Kita tetap akan upayakan untuk mencapai target atau paling tidak 82 persen dari target tahun ini bisa kita realisasikan," jelasnya.

Diakui Oki, realisasi PAD yang optimal sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. PAD merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Dengan adanya PAD yang mencukupi, pemerintah daerah dapat menjalankan program-program tersebut secara lebih efektif dan efisien.

"Pencapaian target PAD tidak bisa dilepaskan dari peran aktif seluruh OPD serta dukungan dari masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah tepat waktu. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai target PAD yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan