Cegah Aksi Balap Liar, Sat Lantas Polres Seluma Datangi Sekolah Tingkat SMP dan SMP

Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu. Gema Pipi Arizon, S. Sos, MH.-foto: izul/koranrb.id-

SELUMA, KORANRB.ID - Sat Lantas Polres Seluma dalam waktu dekat akan gencar mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma khususnya SMP dan SMA. Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pencegahan aksi balap liar yang sering dilakukan oleh kalangan remaja khususnya para pelajar.

Sat Lantas akan memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk bagi pelajar apabila melakukan balap liar. Selain itu nantinya akan ada petugas Sat Lantas yang akan melakukan razia yang menyasar kendaraan pelajar yang melanggar ketentuan berlalu lintas, salah satunya penggunaan knalpot brong.

“Untuk sosialisasi akan kita turunkan anggota dari Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), kemudian ada tim terpisah yang bertugas untuk melakukan razia dan memberikan tilang pada kendaraan bermotor yang tidak mematuhi kelengkapan standar,” kata Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Gema Pipi Arizon, S. Sos, MH. 

Selain itu, Sat Lantas Polres Seluma telah memetakan, tercatat ada 4 kecamatan yang rawan terjadi balap liar. Yakni Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kecamatan Seluma dan Kecamatan Semidang Alas.

Rata-rata balap liar dilakukan di trek yang lurus dan saat sore hari, dimana saat itu jalanan tengah kosong sehingga kerap disalahgunakan untuk balap liar.

BACA JUGA:Sodomi Juru Parkir, Warga Sawah Lebar Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Berantas Arena Judi Sabung Ayam di Ujan Mas Kepahiang

“Untuk razia di titik balap liar, nantinya kita akan koordinasi dengan Polsek setempat, jika nantinya terbukti maka akan kita tilang,” jelas Kasat Lantas.

Tercatat sejak 1 Januari 2023 hingga Desember 2023, Sat Lantas Polres Seluma telah menangani 85 laporan polisi (LP) terkait kecelakaan lalu lintas. Dari 85 LP tersebut, setidaknya ada 26 orang yang meninggal dunia dan tercatat total kerugian materil sebesar Rp 322.100.000 juta.

Kasat Lantas mengatakan dari 26 korban tersebut, rata rata meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), namun tidak sedikit juga yang meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit atau saat dalam penanganan medis.

"Kebanyakan yang meninggal dunia di lokasi karena parahnya luka yang dialami sehingga korban kehabisan darah dan meninggal," jelas Kasat Lantas.

BACA JUGA:Lapor Kasus PIP ke APH, Disdikbud Bengkulu Selatan Siapkan Dokumen Ini, Pengamat Sebut Ada Indikasi Pemerasan

BACA JUGA: Divonis 10 Tahun, Kakek Terdakwa Asusila Cucu Ajukan Banding, Ini 2 Poin Pentingnya

Mayoritas laka lantas terjadi di wilayah hukum Polsek Sukaraja. Dari total 85 laporan polisi (LP) yang masuk ke polisi, tercatat ada 51 kasus yang tempat kejadian perkaranya di wilayah Polsek Sukaraja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan