Disdikbud Seluma Usulkan 41 Sekolah Direhab, 30 SD dan 11 SMP

Kepala Disdikbud Seluma, Farzian, S.Pd.-foto: izul/koranrb.id-

SELUMA, KORANRB.ID - Sebanyak 41 sekolah diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma untuk direhab pada tahun 2025. Kepala Disdikbud Seluma, Farzian, S.Pd mengatakan jumlahnya terbagi dari 30 SD dan 11 SMP.

Saat ini usulan rehab fisiknya sudah disampaikan ke Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbudristek. Untuk rincian pembangunannya, rata-rata sekolah mengusulkan tiga sampai empat paket pekerjaan fisik rehab gedung.

Namun sebelum disetujui, nantinya sekolah yang diusulkan tersebut akan diverifikasi oleh Dirjen Dikdas Kemendikbudristek sebelum akhirnya disalurkan.

BACA JUGA:Gaji Belum Dibayar, Perangkat Desa dan BPD di Bengkulu Selatan Polisikan Kades

BACA JUGA:Kasus PIP: Disdikbud Bengkulu Selatan Serahkan Laporan Resmi, Jaksa Turun dan Periksa Saksi

"Setiap sekolah mengusulkan 3-4 paket pekerjaan rehab fisik. Dari usulan yang disampaikan oleh sekolah tersebut, kami belum menerima konfirmasi berapa yang disetujui beserta besaran anggarannya," ungkap Farzian.

Untuk diketahui, tahun ini ada Rp 26 miliar DAK fisik yang dikelola Disdikbud Seluma. Terbanyak untuk tingkat SMP yakni 11 sekolah dengan total anggran Rp 15,9 miliar.

Item yang direhab beragam, mulai dari rehab ruang kelas, rehab perpustakaan, rehab ruang ibadah, toilet, laboratorium, ruang tata usaha hingga ruang guru.

"Setiap sekolah berbeda-beda item yang direhab, namun rata-rata kebanyakan ruang kelas. Meliputi jendela, pintu hingga plafon atap," jelas Farzian.

BACA JUGA:Sekda Kepahiang Pastikan Tindak Lanjuti ASN Terindikasi Langgar Netralitas, Telaah Inspektorat Sudah Naik

BACA JUGA:UPP Saber Pungli Benteng Ingatkan Kades Tak Lakukan Pungli

Sementara itu, perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma pada tahun 2025 diketahui mencapai Rp 300 juta. 

Berdasarkan penjelasan Kepala Disdikbud Seluma, Farzian, S.Pd melalui Kabid SD, Kusumar Rohfiantoni hal ini dipengaruhi atas adanya pengalihan anggaran dari pemerintah pusat.

Pengalihan anggaran ini dilatar belakangi adanya kebijakan dari Bappenas RI mengenai pagu pelaksanaan anggaran, karena untuk pembangunan fisik telah dipindahkan pelaksanaannya ke Balai PUPR yang ada di masing masing daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan