30 Persen Rumah Ibadah di Rejang Lebong Belum Terdaftar di SIMAS

MASJID: Salah satu masjid yang telah terdaftar dalam Simas yakni Masjid Al-Jihad, Kota Curup.-foto: arie/koranrb.id-

BACA JUGA:Sebentar Lagi Pusat Kucurkan Rp46,7 Miliar untuk Guru Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Peluang Investasi Bengkulu Terus Dipromosikan, Sekda: Pembangunan Akan Cepat Ditingkatkan

Akhmad juga mengatakan, salah satu manfaat utama dari pendataan rumah ibadah ini adalah untuk mempermudah proses penyaluran bantuan pemerintah. Apalagi tahun ini Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah umat Muslim.

Dana ini akan disalurkan kepada masjid dan mushalla yang sudah terdaftar di Simas dan telah memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembangunan fisik masjid dan mushalla hingga perbaikan fasilitas yang ada. Bantuan juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari, seperti pengadaan peralatan ibadah, buku-buku agama, dan fasilitas lain yang mendukung kegiatan keagamaan.

“Namun, penting untuk dicatat, bantuan ini hanya diberikan kepada masjid dan musala yang sudah terdaftar di Simas. Oleh karena itu, pendataan ini menjadi kunci utama agar rumah ibadah dapat mengakses bantuan yang disediakan oleh pemerintah. Rumah ibadah yang belum terdaftar di Simas tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan, meskipun mereka sangat membutuhkan bantuan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menekankan, bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kemenag Rejang Lebong untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Dengan adanya dana bantuan, masjid dan musala dapat diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga memberikan kenyamanan bagi jamaah yang beribadah.

Selain itu, bantuan ini juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan. Masjid dan musala yang memiliki fasilitas yang baik akan menarik lebih banyak jamaah untuk mengikuti shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. Hal ini akan membantu memperkuat kehidupan spiritual umat Muslim di Kabupaten Rejang Lebong, sekaligus menjadi tempat untuk mempererat hubungan sosial antarwarga.

“Di sisi lain, bantuan pemerintah juga memberikan dorongan bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga dan merawat rumah ibadah mereka. Kesadaran akan pentingnya merawat masjid dan musala yang sudah dibangun akan tumbuh, terutama setelah mereka menerima bantuan dari pemerintah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga turut berperan dalam menjaga kelangsungan rumah ibadah mereka,” tutur Akhmad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan