32 Unit RTLH di Lebong Mulai Direnovasi
Kadis Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Sebanyak 32 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebong, mulai direnovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Ini, disampaiakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP, Minggu, 13 Oktober 2024.
Diterangkan Epan, saat ini pihaknya sudah mulai merenovasi rumah yang masuk dalam katagori RTLH di Kabupaten Lebong.
“Sudah dimulai (Renovasi RTLH,red) kita mulai sejak September lalu,” kata Epan.
BACA JUGA:Sidang di Pengadilan Negeri Kepahiang Kembali Normal
Diterangkan Epan, tahun ini Pemkab Lebong baru bisa mengakomodir sebanyak 32 unit.
Karena, anggaran yang tersedia untuk program renovasi RTLH ini, di angka Rp1,3 miliar.
“Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada saat ini,” ucapnya.
Epan memastikan, tahun depan, program renovasi RTLH di Kabupaten Lebong akan tetap berjalan.
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Usut Indikasi Kades Gerakkan Perangkat Desa dan Warga di Pilkada 2024
Sehingga, proposal yang belum terakomodir bisa di akomodir di tahun-tahun berikutnya.
“Program ini akan kita jalan setiap tahun. Keinginan kita, semua rumah masyarakat Lebong bisa masuk dalam katagori layak,” tuturnya.
Untuk di ketahui, pada program renovasi RTLH tahun ini, Dinas Perkim menerima 478 proposal pengajuan.
Dari 478 proposal itu, diseleksi. Akhirnya menemukan 32 proposal atau 32 unit rumah yang memang benar-benar layak untuk di renovasi tahun ini dan sudah memenuhi persyaratan.