Penyidikan Kasus Tol Butuh Waktu Pendalaman, Kasidik: Agar tidak Melebar dan Cepat Selesai
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 13 Oct 2024 - 23:21
SAMPAIKAN: Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Danang Prasetyo, SH, MH menjelaskan perkembangan penyidikan dugaan korupsi ganti rugi lahan area Tol seksi Ben-Taba 2019-20--
Hasil pembuktian ilmiah penyidik, memanggil penerima ganti rugi. Penerima ganti rugi pohon bervariasi, ratusan bahkan ribuan pohon per orang. Status kasus ini naik ke penyidikan pada 21 Juli 2022.