Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Sasar Pengendara yang Lakukan Ini

RAZIA: Operasi Zebra Nala tahun 2024 wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan dimulai, Senin, 14 Oktober 2024.-foto: rio/koranrb.id-

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Operasi Zebra Nala tahun 2024 dilaksanakan di Bengkulu Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Adapun sasaran Operasi ini meliputi delapan kategori. Oleh sebab itu masyarakat harus taat apabila tidak mau terkena sanksi.

Operasi Zebra Nala serentak dilakukan di berbagai wilayah Polres di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bengkulu Selatan. Operasi ini dilaksanakan 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.

Gelar pasukan Operasi Zebra Nala dipimpin oleh Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol, Rahmad Hadi Fitrianto, SH, SIK. Dalam amanatnya ia berpesan kepada masyarakat Bengkulu agar tidak melanggar peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah khususnya dalam berkendara.

Operasi ini, menurutnya, rutin dilakukan oleh polisi untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau perbuatan melanggar hukum lainnya. Oleh sebab itu ia menyebut ada delapan sasaran Ops Zebra Nala 2024 yakni pengendara di bawah umur, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, pengendara berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau brong dan kendaraan barang yang over loading dan over dimension (Odol).

BACA JUGA:Tidak Ada Sanksi untuk Honorer Terlibat Politik Praktis

BACA JUGA: BEM KBM Unib Gelar Pelatihan Kepenulisan Opini

"Saya yakin teman-teman anggota dapat mensosialisasikan ini dan mengingat masyarakat kita. Tolong pengendara patuh aturan tersebut untuk keselamatan bersama," pesan Wakapolres.

Selain mengingatkan para pengendara taat aturan lalu lintas, polisi juga menegaskan agar setiap kendaraan baik motor maupun mobil dapat menunjukkan bukti surat kelengkapan administrasi.

Kendati demikian, Rahmad memastikan warga Bengkulu Selatan akan taat aturan saat operasi atau setelah operasi selesai dilaksanakan.

"Warga Bengkulu Selatan taat dan kami yakin menerima semua aturan  pemerintah," jelas mantan Kasat Reskrim Bengkulu Selatan ini.

BACA JUGA:Sah! Ini Daftar 4 Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Segera Diusulkan ke Kemendagri

BACA JUGA:Ring Road Tahap II Komplek Perkantoran ke Tebat Monok Terancam

Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi S.Pd MM. Ia bupati mendorong anak buahnya di pemerintahan Bengkulu Selatan ikut mensosialisasikan operasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Menurutnya, langkah kecil dengan sosialisasi aturan tersebut maka sudah membantu tugas polisi dan ikut mengedukasi hal positif. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan