Pemerintah Terbitkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Untuk 2025, ini Daftarnya
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. --
4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun
Baru Saka 1947).
5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) ldulfitri 1446 Hijriah.
6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus.
7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE.
10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus.
BACA JUGA:Ini Peran 4 Mantan Pejabat Seluma yang Jadi Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma
BACA JUGA:Pilkada Musim Hujan, BPBD Kota Bengkulu Siaga TPS Rawan Banjir
11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila.
12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah.
13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan.
15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.