Sekda Rejang Lebong: Temuan BPK Atas Hasil Pemeriksaan Awal Wajib Ditindaklanjuti

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berkomitmen untuk menuntaskan setiap temuan atas hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. 

Hal ini diungkapkan Sekda usai memimpin exit meeting pemeriksaan pendahuluan tahun anggaran 2024 yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Sekda menjelaskan, dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK tersebut ada beberapa hal yang dievaluasi terkait kebijakan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong tentang lingkungan, termasuk pengelolaan air, sampah, dan kesehatan masyarakat.

Ia mengatakan, ada sejumlah dokumen yang harus segera dilengkapi oleh Pemkab Rejang Lebong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"BPK membutuhkan dokumen tambahan ini untuk memberikan penilaian yang lebih terperinci mengenai kinerja lingkungan di wilayah tersebut," ujar Sekda.

BACA JUGA:Gugatan Rp 28 Miliar Terhadap Pemprov Bengkulu Ditolak, Ini Tanggapan PT Injatama

BACA JUGA:5 Jenis Hukum yang harus Dipelajari oleh Mahasiswa Hukum

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini adalah bagian dari mekanisme rutin yang dirancang untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan kebijakan dan program-program yang berdampak pada lingkungan.

Dalam konteks Rejang Lebong, BPK ingin memastikan bahwa berbagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik dari segi regulasi maupun implementasi di lapangan.

Hasil pemeriksaan ini akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat, dan Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk memperbaiki kinerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama yang memiliki tanggungjawab langsung terhadap lingkungan, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Kesehatan.

“Mudah-mudahan ini menjadi perbaikan kinerja, terutama pada OPD Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, dan Dinas Kesehatan. Kalau dari hasil evaluasi yang kita dapat, fokusnya banyak ke arah air,” ungkap Sekda.

Diakui Sekda, salah satu fokus utama pemeriksaan BPK adalah pengelolaan air, yang menjadi isu penting di banyak wilayah, termasuk Kabupaten Rejang Lebong. 

Pengelolaan air mencakup berbagai aspek, mulai dari distribusi air bersih hingga pengelolaan air limbah. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak daerah di Indonesia, termasuk Rejang Lebong, menghadapi tantangan dalam menyediakan akses air bersih yang memadai bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Heboh Mantan Walikota Bengkulu Dikabarkan Hilang, Ini Kata Pihak Keluarga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan