Praperadilan Murman, Ini Sikap Kejari Seluma
Editor: Patris Muwardi
|
Sabtu , 19 Oct 2024 - 23:23
PENJELASAN: Kajari Seluma didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Barang Bukti merespon praperadilan Murman Effendi--Foto: M. Zulkarnain.Koranrb.Id
Dengan adanya ini, jaksa menyimpulkan artinya lahan yang diakui Murman Effendi miliknya di kawasan Pematang Aur dan ditukar gulingkan oleh lahan di Sembayat adalah fiktif. Karena sudah dibebaskan sebelumnya oleh Pemkab Bengkulu Selatan.