Satreskrim Pulbaket Pengelolaan DD Ketenong II TA 2023, Pjs Kades Sudah Penuhi Undangan Klarifikasi

KANTOR DESA: Satreskrim Polres Lebong pulbaket puldata terhadap aduan masyarakat Desa Ketenong II, dalam pengelolaan DD TA 2023.--FIKI/RB

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Tsk Korupsi Pasar Inpres Kembali Dipanggil

Diantaranya mengklarifikasi SPj dan kebenaran kegiatan itu yang di adukan masyarkat.

Dari hasil pemeriksaan, belum bisa dipastikan apakah laporan masyarakat itu ada indikasi pidana atau tidak. 

Sekedar mengulas, masyarkat Desa Ketenong II mengadukan Pjs Kepala Desa ke Polres Lebong.

Dalam aduan itu, ada tiga poin yang disampaikan ke Polres Lebong.

BACA JUGA:Bawaslu Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Siwaslih untuk Panwascam

Point pertama, adalah kegiatan ketahanan pangan, dengan pagu anggaran Rp91 juta lebih, dengan item kegiatan budidaya ikan lele.

Poin kedua dalam laporan itu, terkait kegiatan penunjang MT2 dengan total pagu anggaran Rp62 juta.

Dalam satu hektare lahan, masyarakat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp500 ribu. Dana itu sebagai penunjang untuk menjalankan program MT2. 

Poin ketiga, pembangunan sarana olah raga berupa lapangan yang di bangun di desa Ketenong II, menelan anggaran Rp238 juta lebih. Lapangan yang dibangun, dengan total anggaran di atas, seluas 25x27 meter. 

Dalam aduan itu, masyarakat mempertanyakan status tanah tempat lapangan itu di bangun. Karena status wakaf tanah itu dinilai belum jelas, karena tidak ada berita acaranya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan