Pendaftaran PPPK di Rejang Lebong, Tenaga Teknis Mendominasi
Tampak calon peserta seleksi PPPK saat sedang melakukan konsultasi di BKPSDM Rejang Lebong beberapa waktu lalu.--arie/rb
BACA JUGA:Usai Pengukuhan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Lanjut Percepat AKD
Meskipun jumlah pelamar masih di bawah jumlah formasi yang dibuka, pemerintah berharap bahwa formasi ini dapat terisi secara optimal guna mendukung sektor kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong, terutama dalam hal pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya. Kebutuhan akan tenaga kesehatan yang kompeten sangat penting, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor kesehatan seperti penanganan stunting, kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan kesehatan preventif.
Selain itu juga, bagi mereka yang belum berkesempatan mendaftar pada gelombang pertama, BKPSDM Rejang Lebong akan membuka kembali pendaftaran PPPK untuk gelombang kedua. Pendaftaran gelombang kedua ini akan dimulai pada 1 November dan berakhir pada 30 November 2024.
Gelombang kedua ini khusus diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, serta bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bertugas di daerah.
“Dengan dibukanya gelombang kedua, Pemkab Rejang Lebong berharap dapat menjaring lebih banyak pelamar yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi yang belum terisi pada gelombang pertama. Gelombang kedua ini juga menjadi kesempatan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah untuk memperoleh status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” demikian Wahyu.