Pemkab Rejang Lebong Warning Honorer Agar Tidak Terlibat Politik Praktis

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.-foto: arie/koranrb.id-

BACA JUGA:KPU Kaur Ingatkan Pemilih Pemula untuk Segera Rekam e-KTP, Ini Alasannya

BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap pelanggaran dapat ditangani secara cepat dan tepat tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

Jika untuk ASN, peraturan mengenai larangan berpolitik praktis sangat jelas dan sanksinya sudah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Namun bagi tenaga honorer, meskipun tidak memiliki payung hukum yang sama, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap akan menindak mereka jika ditemukan melakukan pelanggaran. 

“Pengawasan berjenjang ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk mencegah pelanggaran netralitas di kalangan tenaga honorer,” terangnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Herwan Antoni, MKes, MSi, SKM, mengaku secara khusus pihaknya telah memberikan peringatan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong agar bijak dalam menggunakan media sosial selama Pilkada. 

Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan tidak menyebarkan konten yang dapat dianggap mendukung salah satu calon. Posting atau opini yang keliru di media sosial dapat dianggap sebagai bentuk dukungan politik, dan ini bisa membawa konsekuensi serius, termasuk teguran atau sanksi disiplin bagi ASN.

“Baik ASN maupun honorer perlu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks yang sering kali meningkat selama masa kampanye. Ketidakcermatan dalam menyaring informasi atau menyebarkan berita yang belum diverifikasi dapat merusak citra ASN sebagai aparatur yang netral dan professional dan juga honorer selaku bagian dari pegawai pemerintahan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, netralitas ASN dan tenaga honorer bukan sekadar masalah internal pemerintahan, tetapi memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan proses demokrasi itu sendiri. Jika aparatur pemerintahan terlihat berpihak, masyarakat mungkin kehilangan kepercayaan pada kejujuran proses pemilihan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan politik di daerah.

“Dengan menekankan pentingnya netralitas, Pemkab Rejang Lebong berharap dapat menciptakan lingkungan pemilihan yang adil dan transparan. Semua pegawai pemerintahan, baik ASN maupun tenaga honorer, diharapkan dapat menjalankan tugas mereka tanpa mempengaruhi proses demokrasi dan tetap berfokus pada pelayanan publik,” imbau Herwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan