Bujang Tua Ngakunya Baru Sekali, Dipicu Film Porno
Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu. Dedi--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
Dengan memaksa, korban yang masih bertetangga dengan pelaku tersebut hanya bisa menuruti semua keinginan bejat itu.
Korban pun dengan kondisi keterbelakangan mental tak mengetahui apa yang akan dialaminya. Merasa aman, Barju tanpa belas kasihan menyetubuhi korban layaknya seperti pasangan suami istri.
Ulah ini dilakukan persis di bawah pohon pisang yang rimbun tertupi pohon ubi kayu.
"Modusnya, tersangka mengajak korban ke sebuah kebun pisang. Di sinilah menyetubuhi korban di bawah pohon pisang. Pengakuannya hanya celana korban saja yang dilepas," papar Kanit.
Puas menjalankan aksinya, tersangka bergegas pulang bersama korban. Rupanya, apa yang dilakukan ini dilihat salah satu warga yang sedang nongkrong di warung.
Warga curiga dengan gelagat Borju yang tak biasanya membawa korban ke lokasi perkebunan.
BACA JUGA:Astagfirullah! Bujang Tua Kepahiang 'Garap' Bocah Autis di Bawah Pohon Pisang
BACA JUGA:Absen Sampai Setahun, 2 ASN Kepahiang Terancam Dipecat, Atasan jangan Lindungi Bawahan
Mengetahui kabar tersebut, korban pun diinterogasi namun tak bisa memberikan keterangan dengan jelas. Hingga akhirnya Unit PPA Polres Kepahiang bersama Polsek Ujan Mas berhasil menginterogasi Borju yang diketahui berdasarkan keterangan para saksi.
Benar saja, di hadapan penyidik pelaku tak bisa berkutik hingga mengakui semua perbuatan bejatnya terhadap korban.
"Korban masih di bawah umur, sedangkan pelaku ini statusnya masih bujang," demikian Kanit PPA.