Pengerukan Alur Pelabuhan, BPKP Dilibatkan Tahap Pertama

RAMAI: Ketua APBB, Dishub, Pelindo, BPKP serta pihak terkait saat hendak lakukan visit pada alur Pelabuhan Pulau Baai, kemarin, 23 Oktober 2024. ABDI/RB--

“Kita visit tadi, pada beberapa titik itu kedalaman alur sudah minus 2 (LWS, red),” ungkap Sutarman.

Visit dilakukan dengan penyisiran pada alur dan tanggul yang jebol. Sutarman mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan pembahasan pengerukan antara PT Pelindo Persero dan pelaku usaha pemanfaat pelabuhan.

Sebagaimana diketahui, alur pelabuhan Pulau Baai yang saat ini ingin dikeruk melalui sistem join venture company itu belum ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Gelar Perlombaan Penerima Manfaat Program Sosial, Ini Cara Mendaftarnya

BACA JUGA: Pemprov Segera Surati Kemenhub, Minta Alur Pelabuhan Pulau Baai Ditetapkan

Dengan belum ditetapkan alur tersebut, menjadi salah satu problem dari pengerukan alur yang saat ini dalam pembahasan.

Diungkapkan, Kepala Kantor KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Muhammad Israyadi SH, MH bahwa saat ini melakukan visit bersama terpantau sedimentasi pada alur sudah sangat tinggi.

Namun untuk melakukan pengerukan, harus dilakukan duhulu penetapan alur dan direncanakan akan ditetapkan kedalamannya 6,5 meter.

“Iya sedimentasinya sudah sangat tinggi, dan kita akan ajukan penetapan terlebih dahulu,” beber Israyadi. 

Diberitakan sebelumnya, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad (RA) Denni, SH, MM mengatakan dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini terkait tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, untuk mememinta pemerintah pusat segera menetapkan alur pelabuhan Pulau Baai.

“Kita pun bakal bergerak untuk menyurati pemerintah pusat, supaya alur Pelabuhan Pulau Baai bisa segera ditetapkan,” ungkap Denni.

Dia mengatakan walaupun selama ini alur itulah yang selalu digunakan menjadi pintu keluar masuk pelabuhan Pulau Baai, namun, alur tersebut memang belum pernah ditetapkan oleh Kemenhub. Padahal penetapan alur tersebut sangatlah penting. 

Apalagi saat ini alur Pelabuhan Pulau Baai telah mengalami pendangkalan.

Adapun pendangakalan tersebut berkisar hingga 3-4 Low Water Spring (LWS) dan berdampak pada aktivitas pelabuhan, seperti kapal besar tidak bisa masuk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan