Selesai Dicetak, 161.276 Lembar Surat Suara Pilbup Seluma Segera Tiba

KUNJUNGI: KPU Seluma, Bawaslu Seluma dan Polres Seluma saat mendatangi perusahaan percetakan surat suara yakni PT. Gramedia Cikarang Bekasi.--KPU Seluma/RB

BACA JUGA:M. Saleh Dukung Penuh DISUKA

“Alhamdulillah untuk surat suara pengadaan dari KPU Provinsi Bengkulu telah tiba di gudang KPU Seluma, selanjutnya akan ada proses sortir dan lipat namun untuk teknis dan waktunya nanti akan dibahas,” terang Iwan Setiawan.

Saat ini gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma sudah ada beberapa logistik penunjang Pilbup Seluma dan Pilgub Bengkulu.

Adapun rincian logistik yang telah diterima dan masuk ke gudang KPU Seluma, yakni 1.496 unit bilik suara, tinta 748 botol, segel 18.283, 5.309 lembar sampul, 374 kotak suara untuk pilbub, 402 kotak suara untuk pilgub dan surat suara khusus untuk Pilgub Bengkulu sebanyak 159.276 lembar.

Mengenai nomor urut, paslon Teddy Rahman, SE, MM - Drs. H. Gustianto mendapatkan nomor urut 01, sedangkan paslon Erwin Octavian, SE-Jonaidi, SP, MMmendapatkan nomor urut 02. Nomor urut ini akan menjadi identitas yang melekat untuk kedua paslon hingga tahapan Pilkada selesai.

BACA JUGA:Debat Pilkada Kaur Bakal Digelar Dua Kali, Tema Masih Dalam Perumusan

Terkait jadwal lengkap tahapan pilkada, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024. Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan