Gelar Operasi Pekat, Polres dan Pemkab Rejang Lebong Sasar Sejumlah Warung Miras
PERIKSA: Kapolres Rejang Lebong yang turun memeriksa langsung penyulingan miras di salah satu wilayah di Rejang Lebong. Arie Saputra Wijaya/RB--
Jika ditemukan pengunjung yang membawa narkoba atau menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan surat, tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai prosedur.
Kemudian di kedai tuak kedua milik LA yang terletak di tepian Danau Bermanei, tim melakukan langkah serupa.
BACA JUGA: Stop Pasokan Ganja dari Empat Lawang, Kepahiang jadi Titik Antara Peredaran
BACA JUGA:Karena Ganja, Mahasiswa Asal Seluma Terancam Gagal Wisuda, Tertangkap di Kepahiang
Seluruh stok tuak yang ada di kedai tersebut, termasuk yang ada di teko dan gelas pengunjung, langsung ditumpahkan. Tim juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para pengunjung dan menggeledah barang-barang bawaan mereka.
Sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dibawa ke Polres sebagai tindak lanjut.
Dari operasi ini, tim berhasil menyita berbagai barang bukti. Secara keseluruhan, sebanyak 11 jerigen tuak serta berbagai minuman keras dengan kadar alkohol tinggi berhasil diamankan.
Miras-miras pabrikan ini antara lain terdiri dari anggur merah, anggur putih, kawa kawa, exotic, ice land, ameraja, singaraja, guinness, Newport, dan berbagai merek lainnya. Miras-miras pabrikan ini ditemukan di beberapa warung yang berada di lokasi operasi.
Selanjutnya untuk sesi kedua, tim Ops Pekat bergerak ke tiga lokasi pabrik mini arak Bali yang berada di Desa Watas Marga, Curup Selatan.
Di pabrik pertama milik MD, tim berhasil menyita beberapa jerigen arak Bali.
BACA JUGA:Sudah Kunci Ganda, Motor Warga Pondok Suguh Hilang di Kontrakan Bumi Ayu
Di lokasi kedua dan ketiga, yakni pabrik OG dan WY, Kapolres memutuskan untuk merusak alat penyulingan yang digunakan untuk memproduksi arak guna menghindari potensi produksi lanjutan.
“Selain melakukan penindakan tegas dengan menyita miras dan merusak alat produksi, kita juga menerapkan pendekatan persuasif kepada para pemilik usaha arak Bali.
Kita memberikan imbauan langsung agar mereka berhenti memproduksi arak dan mencari usaha lain yang lebih baik dan tidak melanggar hukum.