Ekonomi Meningkat, Naikkan Upah Pekerja di Atas Rp2.5 Juta
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id
Termasuk juga prediksi perputaran ekonomi dan inflasi daerah sepnajang 2025 mendatang.
BACA JUGA:DLH Bengkulu Utara Siapkan akan Ajukan Insentif Bagi Lahan Penempatan Box Sampah
Dalam pembahasan UMK tentunya tak hanya dilakukan sendiri oleh Pemkab Bengkulu Utara. Pembahasan akan dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan organisasi pekerjaan atau asosiasi buruh serta organisasi pengusaha yang ada di Bengkulu Utara.
“Kita ingin mengetahui kondisi sebenarnya. Mulai data dari BPS hingga kondisi dunia usaha dan kondisi pekerja di Bengkulu Utara. Dengan demikian, penetapan besaran UMK nantinya benar-benar keputusan bersama, tak ada pihak yang merasa diberatkan atau dirugikan,” pungkasnya.