Netralitas ASN Bukan Slogan, MenPANRB Kembali Ingatkan
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP, MAP--Abdi/RB
Anwar menambahkan, sebagai mesin utama birokrasi ASN harus profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara adil, transparan, bebas intervensi politik yang tidak sehat serta tanpa memandang siapa masyarakat yang dilayani.
BACA JUGA:Seleksi JPTP Masih Nihil Pendaftar
Selain itu, dia juga mengingatkan, seluruh pegawai Kemenaker wajib berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. Termasuk berhati-hati dalam berpose, memposting sesuatu, memberikan komentar, share atau bahkan memberikan 'like' atas sebuah postingan. Ia menilai hal tersebut dianggap tidak netral, dan dapat dijatuhi hukuman disiplin apabila mampu dibuktikan seorang ASN tidak netral. ”Jangan sampai jempol kita menjadi sumber masalah untuk kita karena pelanggaran netralitas,” ujarnya. (afa/red/pkt/dprdprovinsibengkulu)