UPTD PPA yang Dibentuk Pemkab Rejang Lebong Sejak 2023, Belum Beroperasi Maksimal
PPA: Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Permasalahan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong belum dapat beroperasi secara maksimal. DOK/RB--
Jika personil berkompeten dari kalangan internal tidak tersedia, Herwan menegaskan bahwa kemitraan dengan pihak luar bisa menjadi alternatif.
“Ini dapat mencakup kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, yang dapat menyediakan tenaga pendampingan atau konselor saat diperlukan,” beber Herwan.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Denda 1 Persen Wajib Pajak Telat Bayar PBB-P2
BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Rejang Lebong Mencapai 1.262 Orang
Selain kebutuhan SDM, kendala lain yang dihadapi Pemkab Rejang Lebong adalah ketersediaan anggaran.
Anggaran yang memadai diperlukan untuk menunjang operasional, pelatihan, serta penyediaan fasilitas yang layak bagi para korban.
Kepala DP3APPKB, Sutan Alim, S.Sos., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan alokasi dana kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKDA).
Anggaran ini nantinya diharapkan mampu mendukung operasional UPTD PPA dan membantu unit tersebut dalam memenuhi standar layanan.
“Kita juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan fasilitas yang layak di UPTD PPA. Fasilitas ini mencakup ruangan konseling, ruang kesehatan, ruang bermain anak (untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak korban kekerasan), serta fasilitas keamanan yang mendukung privasi dan keselamatan para korban,” terang Sutan.
Dengan adanya UPTD PPA, Sutan berharap dapat memberikan layanan komprehensif yang mencakup aspek kesehatan, psikologi, hukum, dan sosial kepada korban kekerasan.
Layanan ini akan meliputi pendampingan fisik dan psikologis, layanan konsultasi hukum, bimbingan dan pemberdayaan sosial.
“Kita saat ini masih terus koordinasi dengan BKPSDM untuk pemenuhan SDM dan BPKDA untuk alokasi anggaran. Jika UPTD PPA dapat mulai beroperasi pada tahun 2025, diharapkan unit ini dapat meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rejang Lebong,” singkat Sutan.