Jaksa Pelajari Berkas 10 Tersangka Dugaan Tipikor Puskeswan Benteng
ANGKUT: Tumpukan berkas kasus Tipikor Proyek pembanguan Puskeswan Bengkulu Tengah sedang diangkut ke atas mobil di Polda Bengkulu. WESTJER TOURINDO/RB--
“Kami sangat menyayangkan kenapa klien kami ditahan, kalau alasanya kilen kami adalah pengguna anggaran dan ketakuatan menghilangkan barang bukti, kami menggaransi itu,” ungkap.
Endah menambahkan bahwa, seharusnya dalam proses penanganan kasus ini tidak tebang pilih, dalam menangkap serta menahan tersangka.
“Setahu saya selama proses hukum klien saya kooperatif kenapa masih ditahan juga, okelah kalau klien kita ditahan tapi untuk 8 tersangka seharusnya ditahan juga, inikan kasus bersama-sama menikmati,” pungkas Endah.
Sebagai informasi, alasan kenapa hanya dua tersangka yang ditahan penyidik, sebab kedua tersangka ini adalah sebagai kuasa pengguna anggaran serta diduga sebagai aktor utama.