Keputusan Pemda Tak Diacuhkan, Warga Tetap Minta PT Agricinal Buat Batas Lahan HGU
MEDIASI: PT Agricinal tidak hadir dalam mediasi yang dipimpin oleh Pj Bupati Bengkulu Utara Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf. SANDI/RB--
“Masyarakat tidak beraktifitas dan tidak menggu lahan lahan perusahaan, kami minta perusahaan buat batas, sehingga perusahaan silakan mengurusi lahan miliknya dan lahan DAS biarlah menjadi tanggungjawab pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu Pj Bupati Andi menyayangkan sikap perusahaan yang tidak hadir dan membuat permasalahan menjadi berlarut-larut.
Pemda Bengkulu Utara akan kembali mengundang PT Agricinal untuk hadir dalam kegiatan yang sama pekan depan.
BACA JUGA:Pasca Kebakaran, TPI Kahyapu Enggano Dipastikan Aktif Kembali Akhir Tahun ini
BACA JUGA:Senin, KPU Laksanaakn Pelipatan Surat Suara Pilkada: Upahnya Segini!
“Kita minta perusahaan hadir dan membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan lahan tersebut,” tegas Andi.
Ia juga meminta pejabat yang berwenang dari Kantor Pertanahan untuk ikut hadir pekan depan.
Ia menginginkan masalah ini bisa terselesaikan dengan baik sehingga kedepannya tidak ada lagi permasalahan.
“Kita inging menyelesaikan masalah ini, maka semua pihak harus hadir,” tegasnya.