Kampanye Terakhir Pilkada Mukomuko, Pengawasan Pelanggaran Diperketat

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko --firmansyah/rb

Marjono menjelaskan, setiap lokasi kampanye dibagi zona sesuai dengan kecamatan yang ada, seperti zona l meliputi Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto dan XIV Koto. Kemudian Zona ll meliputi Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kota Mukomuko.

Lalu Zona lll meliputi Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Sungai Rumbai. Sedangkan Zona IV meliputi Kecamatan Ipuh, Malin Deman dan Air Rami.

“Kami minta masing-masing Paslon masih tetap dapat mematuhi ketetapan pembagian zona dan waktu kampanye, sebelum memasuki massa tenang,”ujar Marjono.

BACA JUGA:Baru 12,31 Persen, Pajak BPHTB di Bengkulu Utara Terancam Tak Penuhi Target

BACA JUGA:Jabat Ketua Komisi III, Rizkan Siap Majukan Kabupaten Seluma

Lanjutnya, Paslon nomor urut 1 Renjes Zaetheddy dan Rismanaji, mendapatkan jadwal kampanye di zona IV meliputi kecamatan Ipuh, Malin Deman, dan Air Rami. Hingga 23 November 2024 mendatang. Sedangkan untuk Paslon nomor urut 2 Choirul Huda dan Rahmadi mendapatkan jadwal kampanye di putaran terakhir ini di zona l yaitu, Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto dan XIV Koto.

Hingga 23 November 2024 mendatang. Sedangkan Paslon no urut 4 Edwar Ruslan akan melakukan kampanye di zona lll Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Sungai Rumbai. Sedangkan untuk Paslon no urut 3 H Sapuan dan Wasri, seharusanya mendapatkan jadwal kampanye di zonal ll Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kota Mukomuko. Namun karena ada persyaratan yang belum dipenuhi maka hak kampanye di tahan sementara waktu.

“Untuk jadwal terakhir, masing-masing Paslon sengaja melakukan kampanye di zona kediaman masing-masing. Sedangkan untuk Paslon no 3 sengaja hak kampanye dicabut hingga menyerahkan surat cuti kampanye,”tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan