Angka Kasus Asusila Anak di Bengkulu Utara Menurun, Ada Juga KDRT dan Penelantaran Anak
KASUS: Angka kasus kekerasan pada anak di Bengkulu Utara masih tinggi. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Angka kasus kekerasan pada anak di Bengkulu Utara masih tinggi.
Namun jika dilihat dari perbandingan kasus, tahun ini masih lebih rendah jika dibandingkan tahun lalu untuk kasus perbuatan cabul maupun persetubuhan dengan korban anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Solita Meida menerangkan jika saat ini ada 50 anak korban yang terdiri dari 25 kasus yang ditangani oleh Polres Bengkulu Utara.
Sedangkan tahun 2023 lalu terdapat 79 anak korban kasus asusila dan total ada 45 kasus di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Dapat Tambahan Kuota 20 Ribu BPJS Kemensos
BACA JUGA:Pengukuran Lahan Sengketa Nyaris Ricuh, Tolak Kantor Pertanahan
“Untuk korban dan kasus tahun ini menurun jika dibandingkan tahun lalu, meskipun tahun ini belum berakhir,” terangnya.
Meskipun kasus yang melibatkan anak korban masih tinggi dan didominasi oleh kasus asusila, namun juga terdapat kasus kekerasan lainnya yang menimpa anak korban di Bengkulu Utara.
Ada 11 anak korban yang menikah hingga menjadi dewasa, namun dalam perjalanan pernikahannya justru terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
“Ada pasangan yang menikah namun masih dalam status usia anak, dalam perjalanan pernikahan tersebut terjadi kekerasan dalam rumah tangga hingga berakhir di kepolisian,” terangnya.
BACA JUGA:987 Peserta Tes PPPK Diberikan Waktu 120 Menit untuk Jawab 145 Soal
Selain itu ada juga kasus kekerasna psikis yang dialami oleh anak di Bengkulu Utara.
Kekerasan psikis ini diantaranya adlah tindakan bullying yang terjadi dilingkungan permainan maupun lingkungan sekolah.