Besok, Pemkab Benteng Lantik 6 Pejabat Eselon III yang Sempat Dinonjobkan
Besok, Pemkab Benteng Lantik 6 Pejabat Eselon III yang Sempat Dinonjobkan --Jeri Yasprianto
BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah besok 15 November 2024 akan melantik kembali 6 orang pejabat eselon III yang sempat dinonjobkan pada tahun 2022. 6 pejabat ini dinonjobkan saat masih pemerintahan dipimpin oleh Ferry Ramli.
6 pejabat eselon III yang akan dilantik kembali tersebut terdiri dari Anang Deri, Joni Aprianto, Arsa, Roby, Mimi dan Hendra.
Penjabat (Pj) Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH membenarkan terkait rencana pelantikan kembali 6 pejabat eselon III tersebut. Pelantikan akan dilaksanakan di kantor Bupati Bengkulu Tengah pukul 08.30 Wib.
Pelantikan 6 pejabat ini akan dilaksanakan langsung oleh dirinya.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak KPP Pratama Curup Mencapai Rp 380,93 Miliar
“Iya memang benar, untuk pelantikan saya langsung yang akan melaksanakan. Pelantikan besok pukul 08.30 Wib dikantor Bupati Bengkulu Tengah,” ujarnya.
Lanjut Donal, untuk jabatannya, tidak mungkin dikembalikan ke jabatan semula. Sebab jabatan mereka yang lama sudah diisi oleh pejabat lain. Namun yang terpenting, 6 orang tersebut itu dikembalikan ke posisi setingkat III a dan IIIB dan tak menuntut pada jabatan semula.
“Untuk posisinya tidak akan kembali ke posisi jabatan sebelumnya karena sudah diisi sama pejabat lainnya. Kita tak mungkin juga menonjobkan pejabat saat ini. Jadi akan dilantik kembali ke posisi setingkat IIIA dan IIIB,” bebernya.
Untuk diketahui, 6 pejabat eselon III ini dinonjobkan pada saat pemerintahan di pimpin oleh mantan Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:5 OPD di Pemkab Kepahiang Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Mulai Tahun 2025
Setelah dinonjobkan, para pejabat eselon III yang nonjob tersebut bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena mereka tidak terima dinonjobkan.
Setelah bersurat, KASN merespon surat tersebut dan meminta Pj Bupati Benteng, melantik atau mengangkat kembali ketiga orang ini ke posisi jabatan eselon III. Setelah proses yang cukup lama dan alot, akhirnya 6 pejabat eselon III tersebut akan dilantik kembali.